Selasa, 27 Mei 2014

Contoh-Contoh Kasus Cyber Crime yang Pernah Terjadi di Indonesia.

Contoh Kasus 1.

Dunia perbankan dalam negeri pernah digegerkan dengan kasus Steven Haryanto, yang membuat situs asli tetapi palsu layanan perbankan lewat Internet BCA. Lewat situs-situs “Aspal”, Jika nasabah salah mengetik situs asli dan masuk ke situs-situs tersebut, identitas pengguna (user ID) dan nomor identifikasi personal (PIN) dapat ditangkap. Tercatat 130 nasabah tercuri data-datanya, namun menurut pengakuan Steven pada situs Master Web Indonesia, tujuannya membuat situs “Aspal” adalah agar publik memberi perhatian pada kesalahan pengetikan alamat situs, bukan mengeruk keuntungan.


Untuk tindakan tersebut Pelaku akan di kenakan sanksi sesuai Pasal 35 UU ITE tahun 2008,yang berbunyi  : Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi,penciptaan,perubahan, penghilangan, pengrusakan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik tersebut seolah-olah data yang otentik (Phising = penipuan situs).




Contoh Kasus 2.


Kasus tindak pidana pornografi dan film secara online. Pelaku yang ditangkap adalah perempuan berinisal LT (40). Dalam tindak kejahatannya LT berperan sebagai penyedia DVD dan Hard disk yang berisi video yang mengandung pornografi.
Modus operandi pelaku adalah dengan menawarkan video tersebut melalui website www.dvdsotorexx.com.  Sementara pemesanan video dilakukan dengan SMS dengan harga perpaket Rp.100 ribu.

Kasus tersebut sesuai dengan UU RI No. 44 th 2008, Pasal 56 tentang Pornografi dengan hukuman minimal 6 bulan sampai 12 tahun. Atau dengan denda minimal Rp 250 juta hingga Rp 6 milyar. Dan melanggar UU ITE BAB VII Pasal 27 Ayat 1 yang berbunyi “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan”.




Contoh Kasus 3.

Hacker pembobol situs pribadi milik Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono bisa terseret kasus hukum. Mengacu pada UU ITE, hacker tersebut bisa dijerat Pasal 35 dengan hukuman 12 tahun penjara.

Demikian Kepala Pusat Informasi dan Humas Departemen Kominfo, Gatot S. Dewa Broto mengatakan saat dihubungi Liputan6.com via telepon, Kamis (10/1/2013).

Terkait kasus ini, Gatot mengatakan pihak Kepresidenan telah berkoordinasi dengan Kominfo dan ID SIRTII. "Kami tentu saja akan bekerjasama dengan pihak Kepolisian Unit Cyber Crime," kata Gatot.

Ia menambahkan, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha sudah meminta bantuan ke Kominfo untuk menyelidiki masalah ini. Namun memang baik Kominfo maupun pihak kepolisian belum menentukan langkah yang akan diambil selanjutnya mengingat ini merupakan persoalan beda negara.

Seperti diberitakan sebelumnya,bukanlah berasal dari Jember. Setelah dilacak, IP-nya ternyata berasal dari salah satu negara bagian di Amerika Serikat.

Pasal 35 UU ITE sendiri menyebutkan: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan atau dokumen elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik". 

Jika terbukti bersalah, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 51 ayat (1) UU ITE, maka pelaku bisa dikenakan hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 miliar. 

Senada dengan Gatot, Rapin Mudiardjo selaku pengacara yang juga Legal Director ICT Watch menilai perbuatan hacking termasuk melanggar UU ITE karena memasuki sistem orang lain tanpa ijin.

Ketika ditanya apakah perbuatan hacker itu bisa terancam pasal lain, misalnya pencemaran terhadap simbol-simbol negara, Rapin berpendapat dari sisi hukum tidak mungkin kena karena situs presidensby.info bukan situs negara tetapi situs pribadi. 

"Di pasal UU ITE tidak ada pembedaan antara pribadi atau negara, hanya menyebutkan akibat yang ditimbulkan," tandasnya. 
(DEW) 

Minggu, 11 Mei 2014

Penerapan E-Business pada PT Inixindo Persada Rekayasa Komputer

PT. INIXINDO PERSADA REKAYASA KOMPUTER


PT.INIXINDO Sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang teknologi informasi yang mengkhususkan pada bidang pelatihan.

1. Latar Belakang Perusahaan Menerapkan E-BUSINESSLatar belakangnya perusaan menerapkan e-bisnis yaitu :-Bertujuan untuk Green ICT yakni mendukung penghijauan dalam bidang teknologi informasi-Peningkatan kualitas pelayanan kepada klien-Efisiensi biaya-Penerapan DSS (Decision Support System) oleh pihak manajemen-Meningkatkan profit perusahaan 

2. keuntungan yang ditawarkan oleh e-business Menurut Charles R. Riegerdan Marry P. Donato-Efficiency-Effectiveness-Reach-Structure-Opportunity 

3. Faktor pendorong e-business-Customer ExpectationsYang diharapkan konsumen pada saat ini tidak cukup dipuaskan dengan baikknya kualitas sebuah produk, tetapi pelanggan juga mengharapkan adanya pelayanan pra dan pasca jual yang baik.
-Competitive ImperativesGlobalisasi telah membentuk sebuah arena persaingan dunia usaha yang sangat ketat. Pelanggan akan dengan mudah membandingkan kualitas produk dan pelayanan antar perusahaan, hal ini memaksa perusahaaan mengembangkan strategi bisnis yang tepat.-DeregulationSecara makro deregulasi yang dilakukan oleh pemerintah maupun negara-negaralain telah (lembaga lain seperti WTO, APEC, AFTA) turut mewarnai bentuk dunia usaha dimasa datang terutama dengan konsep perdagangan bebas antar negara dan industri. Internet disini dinggap sebagai sebuah arena dimana konsep kompetisi sempurna danpasar terbuka telah terjadi terutama produk-produk dan jasa-jasa yang dapat digitalisasi.
-TechnologyE-business adalah kemajuan teknologi informasi yang didominasi oleh percepatan teknologi komputer dan telekomunikasi. Fungsi dari teknologi informasi tidak hanya kritikal bagi perkembangan e-business tetapi justru menjadi penggerak dari dimungkinkannya model-model bisnis baru.

4. Aplikasi e-businessAplikasi yang di pakai oleh perusahaan PT.INIXINDO adalah CRM(Customer Relationship Management) Dengan memanfaatkan teknologi CRM, perusahaan dapat menjaga relasi dengan klien dan dapat mengelola bisnis untuk meningkatkan prospek masa depan.Penerapan CRM yang memanfaatkan perangkat lunak adalah salah satu tujuan PT. Inixindo dalam program Green ICT yakni mendukung penghijauan dalam bidang teknologi informasi dengan mengurangi penggunaan kertas.Seperti halnya penerapan aplikasi pada umumnya, penerapan CRM juga masih mempunyai kendala. Sosialisasi dari penggunaan perangkat lunak pada proses bisnis sangatlah diperlukan karena sebagian pengguna masih terbiasa dengan kebiasaan lama mereka, misalnya masih mengandalkan tulisan tangan dan penggunaan kertas. Juga familiarisasi penggunaan komputer dalam pekerjaan sehari-hari menjadi salah satu poin penting dalam kesuksesan penggunaan perangkat lunak.Dari faktor teknis juga ditemukan beberapa kendala. Kehandalan perangkat keras menjadi poin yang harus diperhatikan oleh pihak pengembang aplikasi. Mesin server yang lemah tentunya akan menghambat kinerja pengguna, dalam hal ini adalah para Account Executive (Sales) yang dapat mengakibatkan terhambatnya proses sosialisasi CRM tersebut.Sinergi dari seluruh pihak terkait sangat dibutuhkan. Kesalahan komunikasi dari pihak manajemen, pengguna dan pengembang menentukan kesuksesan dari penerapan CRM 

5. Hasil Penerapan Dari E-BusinessPenerapan e-business pada PT.INIXINDO memberikan keuntungan baik untuk pihak perusahaan maupun bagi pihak customer.

Penerapan E-Business pada PT. Oto Multiartha

PT. OTO MULTIARTHA


  PT Oto Multiartha adalah salah satu Perseroan pembiayaan otomotif independen terkemuka. Usaha utama Perseroan adalah di bidang pembiayaan konsumen, antara lain pembiayaan kepemilikan mobil baik baru maupun bekas. Perseroan juga menyediakan pembiayaan sewa guna usaha berdasarkan permintaan pelanggan. Target utama Perseroan adalah pelanggan perorangan, selain itujuga memberikan pembiayaan kepada badan usaha.Perseroan ini didirikan di Jakarta pada tanggal 28 Maret 1994, bernama PT Manunggal Multi Finance. Bulan September 1995 Perseroan mengubah namanya menjadi PT Oto Multiartha. Perubahan ini mencerminkan fokus usaha khusus pada pembiayaan mobil. Tahun 1996 Sumitomo Corporation, Jepang bergabung sebagai pemegang saham baru. Selanjutnya sebagai wujud komitmen, sejak September 1998 Sumitomo Corporation menjadi pemegang saham utama hingga sekarang.Sumitomo Corporation adalah Perseroan dagang Jepang yang terpadu (sogo shosha). Sebagai pemegang saham utama, Sumitomo Corporation memberikan dukungan dan mengendalikan semua aspek usaha dari manajemen, treasury, keuangan hingga operasional. Dengan dukungan dari Sumitomo Corporation, Perseroan telah berhasil tumbuh dan meningkatkan pembiayaan mobil serta memiliki kantor jaringan ke seluruh Indonesia.

1. Latar belakang penerapan E-Business 
  Dalam usaha menyediakan layanan one-stop service, Perseroan telah mengembangkan website www.oto.co.id. Website ini telah diakui sebagai portal otomotif pertama di Indonesia. Perseroan ini terus memperkuat sistem Teknologi Informasi untuk memperluas pangsa pasar dengan cara meningkatkan efisiensi dan produktivitas di kantor-kantor cabang untuk melayani pelanggan.

     2. 5 Keuntungan yang ditawarkan oleh E-Business menurut Charles R. Rieger dan Marry P. Donato
      -Efficiency
      -Effectiveness
      -Reach
      -Structure
      -Opportunity

    3. Faktor pendorong E-Business
    -Customer Expectations
    Yang diharapkan konsumen pada saat ini tidak cukup dipuaskan dengan baiknya kualitas sebuah produk, tetapi pelanggan juga mengharapkan adanya pelayanan pra dan pasca jual yang baik.
    -Competitive Imperatives
    Globalisasi telah membentuk sebuah arena persaingan dunia usaha yang sangat ketat. Pelanggan akan dengan mudah membandingkan kualitas produk dan pelayanan antar perusahaan, hal ini memaksa perusahaaan mengembangkan strategi bisnis yang tepat.   
    -Deregulation
    Secara makro deregulasi yang dilakukan oleh pemerintah maupun negara-negara lain telah (lembaga lain seperti WTO, APEC, AFTA) turut mewarnai bentuk dunia usaha dimasa datang terutama dengan konsep perdagangan bebas antar negara dan industri. Internet disini dinggap     sebagai sebuah arena dimana konsep kompetisi sempurna dan pasar terbuka telah terjadi terutama produk-produk dan jasa-jasa yang dapat digitalisasi.
    -Technology
     E-business adalah kemajuan teknologi informasi yang didominasi oleh percepatan teknologi komputer dan telekomunikasi. Fungsi dari teknologi informasi tidak hanya kritikal bagi perkembangan e-business tetapi justru menjadi penggerak dari dimungkinkannya model-model bisnis baru.
    4. Aplikasi E-Business yang digunakan 
   Aplikasi yang digunakan oleh PT Oto Multiartha adalah CRM (Customer Relationship Management). Dengan memanfaatkan CRM perseroan ini dapat memperluas pangsa pasar dengan cara meningkatkan efisiensi dan produktivitas di kantor-kantor cabang untuk melayani pelanggan.

      5. Hasil yang diperoleh setelah penerapan E-Business 
   Semenjak meluncurkan Oto.co.id dan menerapkan e-bussiness dengan mitranya, angka penjualannya meledak menjadi di atas 1 triliun pada tahun 2000 atau tumbuh 400% dan membiayai 15.000 unit mobil. Setahun kemudian meningkat lagi menjadi 1,5 triliun dengan 20.000 unit mobil. Dengan demikian, E-Business terbukti memperluas pasar dan meningkatkan penjualan.